Berita

Anggota Tim Hukum Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka, Hotman Paris Hutapea/RMOL

Politik

Hotman Klaim Prabowo-Gibran De Facto Menang 12-0

RABU, 03 APRIL 2024 | 16:11 WIB | LAPORAN: AHMAD ALFIAN

Tim Kuasa Hukum Pasangan Prabowo-Gibran mengklaim menang besar dalam persidangan lanjutan perselisihan hasil pemilihan umum (PHPU) di Mahkamah Konstitusi (MK) yang menghadirkan saksi dan ahli dari KPU dan Bawaslu.

Anggota Tim Hukum Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka, Hotman Paris Hutapea menyebut, saksi dan ahli yang dihadirkan hari ini telah mematahkan dalil kecurangan penggunaan aplikasi Sistem Informasi Rekapitulasi (Sirekap) yang diajukan kubu paslon Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar dan Ganjar Pranowo-Mahfud MD.

"Kan salah satu inti gugatannya mengatakan bahwa hasil keputusan final suara tersebut cacat karena katanya berasal dari Sirekap yang curang," kata Hotman saat jumpa pers di sela skorsing persidangan PHPU di Gedung MK, Rabu (3/4).


Padahal, lanjut Hotman, KPU dalam mengumumkan hasil Pemilu merujuk pada penghitungan suara manual berjenjang dan bukan berdasarkan Sirekap.

"Hari ini kami de facto menang secara perdebatan 12-0 untuk lawan, benar-benar hari ini sebagian besar isi gugatannya itu sudah terpatahkan," kata Hotman.

Pengacara kondang itu juga menambahkannya, dengan tidak digunakannya Sirekap sebagai acuan hasil Pemilu maka otomatis juga mematahkan penjelasan saksi ahli ITE yang dihadirkan kubu 01 dan kubu 03 pada persidangan lalu.

"Itu tidak ada gunanya lagi karena Sirekap tidak dipakai berarti semua saksi ITE itu berguguran, Terpatahkan semua, karena Sirekap tidak dipakai untuk menentukan hasil pemilu. Kalau begitu sudah 20-0," tandas Hotman tertawa.



Populer

Masih Sibuk di Jogja, Pimpinan KPK Belum Tahu OTT di Lampung Tengah

Selasa, 09 Desember 2025 | 14:21

Pura Jadi Latar Film Porno, Hey Bali: Respons Aparat Dingin

Selasa, 09 Desember 2025 | 21:58

Kebun Sawit Milik POSCO Lebih dari Dua Kali Luas Singapura

Senin, 08 Desember 2025 | 19:12

Mahfud MD soal Bencana Sumatera: Menyuruh Pejabat Mundur Tidak Relevan

Rabu, 10 Desember 2025 | 05:53

Aliran Bantuan ke Aceh

Sabtu, 06 Desember 2025 | 04:08

Korban Bencana di Jabar Lebih Butuh Perhatian Dedi Mulyadi

Sabtu, 06 Desember 2025 | 04:44

Bangun Jembatan Harapan

Minggu, 07 Desember 2025 | 02:46

UPDATE

UNJ Gelar Diskusi dan Galang Donasi Kemanusiaan untuk Sumatera

Selasa, 16 Desember 2025 | 12:10

Skandal Sertifikasi K3: KPK Panggil Irjen Kemnaker, Total Aliran Dana Rp81 Miliar

Selasa, 16 Desember 2025 | 12:04

KPU Raih Lembaga Terinformatif dari Komisi Informasi

Selasa, 16 Desember 2025 | 11:41

Dipimpin Ferry Juliantono, Kemenkop Masuk 10 Besar Badan Publik Informatif

Selasa, 16 Desember 2025 | 11:13

KPK Janji Usut Anggota Komisi XI DPR Lain dalam Kasus Dana CSR BI-OJK

Selasa, 16 Desember 2025 | 11:12

Harga Minyak Turun Dipicu Melemahnya Data Ekonomi China

Selasa, 16 Desember 2025 | 11:03

Kritik “Wisata Bencana”, Prabowo Tak Ingin Menteri Kabinet Cuma Gemar Bersolek

Selasa, 16 Desember 2025 | 10:56

Din Syamsuddin Dorong UMJ jadi Universitas Kelas Dunia di Usia 70 Tahun

Selasa, 16 Desember 2025 | 10:54

Tentang Natal Bersama, Wamenag Ingatkan Itu Perayaan Umat Kristiani Kemenag Bukan Lintas Agama

Selasa, 16 Desember 2025 | 10:46

Dolar AS Melemah di Tengah Pekan Krusial Bank Sentral

Selasa, 16 Desember 2025 | 10:33

Selengkapnya